Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Penerima Tunjangan Fungsional


Daftar Penerima Tunjangan Fungsional

Seorang guru yg sudah diangkat PNS dengan masa kerja 10 tahun, pendidikan S1 sudah berkeluarga dengan 2 anak Bila tunjangan beras diberikan 10kg/anggota keluarga dg harga beras 10.000/kg. Tunjangan fungsional guru 1xgaji pokok tiap bulan.Berapa gaji yg diterima oleh guru tersebut tiap bulanya Silakan dihitung mulai gaji pokok, tunjangan beras, tunjangan keluarga dan tunjangan fungsionalnya setelah itu dijumlah akan ketemu gaji kotor setiap bulan. Jadi berapa gaji kotor guru tersebut? ​

Daftar Isi

1. Seorang guru yg sudah diangkat PNS dengan masa kerja 10 tahun, pendidikan S1 sudah berkeluarga dengan 2 anak Bila tunjangan beras diberikan 10kg/anggota keluarga dg harga beras 10.000/kg. Tunjangan fungsional guru 1xgaji pokok tiap bulan.Berapa gaji yg diterima oleh guru tersebut tiap bulanya Silakan dihitung mulai gaji pokok, tunjangan beras, tunjangan keluarga dan tunjangan fungsionalnya setelah itu dijumlah akan ketemu gaji kotor setiap bulan. Jadi berapa gaji kotor guru tersebut? ​


Jawaban:

1.000.000,00

Penjelasan:

10.000/kg × 10 kg/anggota × 10 tahun

10.000×10×10

=100.000×10

=1.000.000

maaf jika salah semoga membantu


2. Tn Agus PNS golonga III/a memiliki NPWP 08.803.725.000 . pada bulan maret 2016 memiliki gaji pokok Rp 3000.000,- tunjangan istri 10 %, tunjangan anak 2 % per anak , tunjangan fungsional Rp 2.500.000,- dan tunjangan structural Rp 2000.000,- Iuran pension % status kawi @ anak . hitunglah Penerimaan bruto? PTKP ?


Jawaban:

maaf ya

Penjelasan:

kamu bisa cari contoh perhitungan bulanna di crhom google dll


3. 4. Jumawan, S.E seorang PNS dengan gaji pokok Per Februari 2022 adalah Rp. 3.500.000. Tunjangan Istri 10%, Tunjangan anak 2% per anak, Tunjangan Fungsional Rp. 2.000.000, Iuran Pensiun 4,75 %. Status sudah menikah dan memiliki 2 anak. Jumlah penerimaan bruto Jumawan, S.E per bulan adalah ​


Jumlah tunjangan istri = 3.500.000 x 10% = Rp. 350.000

Jumlah tunjangan anak = 3.500.000 x 2% x 2 = Rp. 140.000

Total tunjangan = 350.000 + 140.000 = Rp. 490.000

Jumlah penerimaan bruto = 3.500.000 + 2.000.000 + 490.000 - (3.500.000 x 4,75/100) = Rp. 5.934.500.

Gampang ini mah

Jawaban:

tiga juta lima ratus rupiah


4. Seorang pegawai kecil menerima tunjangan tahunan pada tahun pertama sebesar Rp3.000.000,00. Setiap tahun tunjangan tersebut naik Rp500.000,00. Jumlah tunjangan yang diterima pegawai tersebut selama sepuluh tahun adalah​


Jawaban:

tunjangan tahunan pada tahun pertama adalah 3000000

setiap tahun tunjangan tsb naik 500.000

ditanya berapa jumlah tunjangan pegawai tsb dalam 10 tahun

jawab:3000.000+(500.000× 10)

=3000000+5.000.000

=8.000.000

Jawaban:

diketahui: Tahun pertama: Rp.3.000.000

Naik Rp 500.000 setiap tahun

Ditanya : tunjangan 10 tahun?

jawab : 500.000×10

=5.000.000+3.000.000×10

=5.000.000+30.000.000

=Rp 35.000.000


5. Drs. Enggar saputro seorang PNS golongan lll/b. Memiliki NPWP 05.055.616.6.557.000. Pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp3.500.000. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp2.000.000, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak ( asumsi januari sampai desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penerimaan bruto Drs. Enggar saputro per bulan adalah..?


Jawaban ada pada gambar


6. 1. Farmasi, termasuk dalam bidang apa? A. Jabatan fungsional B. Seksi pelayanan medis C. Seksi pelayanan perawatan D. Seksi penunjang medis 2. kasir, termasuk dalam bidang apa? A. Jabatan fungsional B. Seksi pelayanan medis C. Seksi pelayanan perawatan D. Seksi penunjang medis 3. bagian rekam medis ,termasuk dalam bidang apa? A. Jabatan fungsional B. Seksi pelayanan medis C. Seksi pelayanan perawatan D. Seksi penunjang medis 4. perawat,termasuk dalam bidang apa?A. Jabatan fungsional B. Seksi pelayanan medis C. Seksi pelayanan perawatan D. Seksi penunjang medis


nomor 1 jawabannya profesional kesehatan
nomor 2 jawabannya a jabatan fungsional
nomor 3 jawabannya b pelayanan perawatan
nomor 4 jawabannya c seksi pelayanan perawatan1. D
2. B
3. B
4. C
setau saya , maaf jika salah

7. Drs.hanung menerima gaji pokok Rp.4.000.000 Tunjangan istri 10% Iuran pensiun 4,75% Tunjangan fungsional 3.000.000 Ditanaya: Hitunglah pph terutang


Jawaban:

Penjelasan:

CONTOH 1 a :

PENGHITUNGAN TUNJANGAN PPh BULANAN PADA DAFTAR GAJI (GAJI KOTOR > Rp. 1.000.000,- PER BULAN)

Pegawai A (R/J)

Gaji Pokok

= Rp.     700.000,-

Tunjangan Isteri (      5% x Gaji Pokok) = Rp. 35.000,-

=

Tunjangan anak (3 x 2% x Gaji Pokok) = Rp. 42.000,-

= Rp.       77.000,-

Tunjangan Jabatan

= Rp.     400.000,-

Tunjangan Beras (5 x 10 x Rp. 300)

= Rp.       15.000,-

Gaji Kotor

= Rp.  1.192.000,-

Penghitungan Tunjangan Pajak Penghasilan

=

(Gaji Kotor - PTKP - 400.000) x 1/3

=

(1.192.000 - 240.000 - 400.000) x 1/3

=

184.0

CONTOH 1 b :

PENGHITUNGAN TUNJANGAN PPh SETIAP KALI ADA PEMBAYARAN HONORARIUM ATAU TUNJANGAN KHUSUS

Pegawai A  (K/3)

Penghitungan Tunjangan Pajak Penghasilan :

1)

Yang dibayarkan oleh instansi sendiri (misal tunjangan khusus)

=

Jumlah Tunjangan Khusus x 3/17

=

340.000 x 3/17

=

60.000

2)  

Yang dibayarkan oleh instansi lain (misal honorarium dari bendaharawan Team A)

=

Jumlah Honorarium x 3/17

=

255.000 x 3/17

=

45.000  

Catatan :

Setiap kali ada penghasilan berupa honorarium dan Tunjang PPh yang dibayarkan oleh bendaharawan instansi lain (dalam contoh ini Rp. 255.000 + Rp. 45.000 = Rp. 300.000), penghasilan tersebut tidak dimasukkan ke dalam penghitungan Tunjangan Pajak Penghasilan akhir tahun (dengan rumus tahunan), tetapi pegawai yang bersangkutan harus menggabungkan sendiri dalam SPT Tahunan dan apabila dari penghitungan tersebut terdapat kekurangan setor Pajak Penghasilan, maka yang bersangkutan wajib melunasi sendiri kekurangan Pajak Penghasilannya.

 

 


8. Bondan seorang karyawan di PT.Armi. mulai januari 2017 memiliki gaji pokok Rp 9.000.000 tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp 2.000.000, status kawin dengan 2 anak. Berapakah PTKP bondan?


Jawaban:

yayayyayayayaataahahhshs


9. Apakah "Tunjangan Kinerja" diterima dalam bentuk tunai ?


jawabannya= iya
maaf ya kalo salah

10. Drs. Enggar saputro seorang PNS golongan lll/b. Memiliki NPWP 05.055.616.6.557.000. Pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp3.500.000. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp2.000.000, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak ( asumsi januari sampai desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penerimaan bruto Drs. Enggar saputro per bulan adalah..?


Drs. Enggar Saputro seorang PNS golongan lll/b. Memiliki NPWP 05.055.616.6.557.000. Pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp 3.500.000. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp2.000.000, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (asumsi januari sampai desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penerimaan bruto Drs. Enggar saputro per bulan adalah..?

Jawaban :

penerimaan bruto Drs. Enggar saputro per bulan adalah Rp 5.990.000 dan besarnya pajak penghasilan adalah Rp 9.937,5.

Pembahasan

Drs. Enggar Saputro

Gaji Pokok                                                                        = Rp     3.500.000,-

Tunjangan Isteri (   10% x Gaji Pokok) = Rp. 350.000,-  

Tunjangan anak (2 x 2% x Gaji Pokok) = Rp. 140.000,-     = Rp       490.000,-

Tunjangan Fungsional                                                        = Rp    2.000.000,-

 Penghasilan bruto                                                        = Rp    5.990.000,-

Iuran pensiun    ( 4,75% x Gaji Pokok)                               = Rp        166.250,-

Penghasilan netto sebulan                                                = Rp    5.823.750,-

Penghasilan netto setahun 12 x Rp 5.823.750 = 69.885.000

PTKP K/3                                                          = 67.500.000

PKP setahun                                                    =    2.385.000

PPh Pasal 21 terhutang 5% x 2.385.000 = 119.250

PPh Pasal 21 perbulan 119.250 / 12 = 9.937,5

   

Pelajari lebih lanjut

Demikian pembahasan mengenai pajak penghasilan. Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :

1. Materi tentang cara menghitung pajak penghasilan brainly.co.id/tugas/5915277

2. Materi tentang cara menghitung besaran pajak penghasilan brainly.co.id/tugas/15245589

2. Materi tentang pengertian pajak penghasilan​ brainly.co.id/tugas/21974775

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Detil Jawaban  

Kelas : XI (SMA)  

Mapel : Ekonomi

Bab : Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode : 11.12.7

Kata kunci : pajak penghasilan


11. seorang pegawai tunjangan kerja Rp 8.000.000,-termasuk pajak penghasilan sebesar 10% tentukan besar tunjangan yang diterima pegawai tersebut


Jawab:

Rp 7.200.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Tunjangan setelah pajak 10% adalah Rp 8.000.000 maka tunjangan bersihnya adalah 100 - 10 % = 90 %

90% x 8.000.000 = 7.200.000

pajak 10 % = 10% x 8.000.000 = 800.000


12. Tn Agus PNS golonga III/a memiliki NPWP 08.803.725.000 . pada bulan maret 2016 memiliki gaji pokok Rp 3000.000,- tunjangan istri 10 %, tunjangan anak 2 % per anak , tunjangan fungsional Rp 2.500.000,- dan tunjangan structural Rp 2000.000,- Iuran pension % status kawi @ anak . hitunglah Penerimaan bruto? PTKP ?


Jawaban:

izin ambil Kopen Nya:v


13. Drs. Enggar saputro seorang PNS golongan lll/b. Memiliki NPWP 05.055.616.6.557.000. Pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp3.500.000. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp2.000.000, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak ( asumsi januari sampai desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penerimaan bruto Drs. Enggar saputro per bulan adalah..?


Drs. Enggar Saputro seorang PNS golongan lll/b. Memiliki NPWP 05.055.616.6.557.000. Pada bulan februari 2016 memiliki gaji pokok Rp 3.500.000. Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp2.000.000, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (asumsi januari sampai desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penerimaan bruto Drs. Enggar saputro per bulan adalah..?

Jawaban :

penerimaan bruto Drs. Enggar saputro per bulan adalah Rp 5.990.000 dan besarnya pajak penghasilan adalah Rp 9.937,5.

Pembahasan

Drs. Enggar Saputro

Gaji Pokok                                                                        = Rp     3.500.000,-

Tunjangan Isteri (   10% x Gaji Pokok) = Rp. 350.000,-  

Tunjangan anak (2 x 2% x Gaji Pokok) = Rp. 140.000,-     = Rp       490.000,-

Tunjangan Fungsional                                                        = Rp    2.000.000,-

 Penghasilan bruto                                                        = Rp    5.990.000,-

Iuran pensiun    ( 4,75% x Gaji Pokok)                               = Rp        166.250,-

Penghasilan netto sebulan                                                = Rp    5.823.750,-

Penghasilan netto setahun 12 x Rp 5.823.750 = 69.885.000

PTKP K/3                                                          = 67.500.000

PKP setahun                                                    =    2.385.000

PPh Pasal 21 terhutang 5% x 2.385.000 = 119.250

PPh Pasal 21 perbulan 119.250 / 12 = 9.937,5

   

Pelajari lebih lanjut

Demikian pembahasan mengenai pajak penghasilan. Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :

1. Materi tentang cara menghitung pajak penghasilan brainly.co.id/tugas/5915277

2. Materi tentang cara menghitung besaran pajak penghasilan brainly.co.id/tugas/15245589

2. Materi tentang pengertian pajak penghasilan​ brainly.co.id/tugas/21974775

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Detil Jawaban  

Kelas : XI (SMA)  

Mapel : Ekonomi

Bab : Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode : 11.12.7

Kata kunci : pajak penghasilan


14. Format fungsional dalam daftar riwayat hidup lebih terfokus pada keahlian dan..


Jawaban:keahlian

Penjelasan:


15. Drs. Agus supriyanto seorang PNS gol IV/a pada bulan februari memiliki gaji pokok Rp. 3.500.000 tunjangan istri 10% tunjangan anak 2% peranak tunjangan fungsional Rp. 3.000.000 iuran pensiun 4,75% status kawin dengan 2 anal​


Penjelasan:

PPh Ps 21

Gaji = 3,500,000

T. Istri = 350,000

T. Anak = 140,000

T. Fungsional = 3,000,000

Ph Bruto = 6,990,000

Pengurang = 166,250

Ph Neto = 6,823,750 × 12 = 81,885,000

PTKP = 67,500,000

PKP = 14,385,000

PPh Ps 21 Setahun =

5 % × 14,385,000 = 719,250

PPh Ps 21 Sebulan =

719,250 / 12 = 59,937.5

#backtoschool2019


Video Terkait


Posting Komentar untuk "Daftar Penerima Tunjangan Fungsional"