Sergur Kemendiknas Go Id Sg13
Kegiatan mengambil file buku sekolah elektronik dari. Bse. Kemendiknas. Go. Id disebut
1. Kegiatan mengambil file buku sekolah elektronik dari. Bse. Kemendiknas. Go. Id disebut
Kegiatan mengambil file buku sekolah elektronik dari. Bse. Kemendiknas. Go. Id disebut Mendownload atau Mengunduh. Kegiatan ini memungkinkan kita untuk mendapatkan file dari dunia internet.
Pembahasan:
Menrut KBBI unduh, mengunduh/un·duh, meng·un·duh/ Jw v memanen (buah);~ mantu upacara menerima pasangan pengantin (oleh orang tua pengantin laki-laki setelah berakhirnya upacara pernikahan di rumah pengantin perempuan).
Dalam bahasa IT, Mendownload atau Unduh (dalam bahasa Indonesia) adalah proses mendapatkan file dari web internet berupa gambar, dokumen, video dan sebagainya. Contoh web internet untuk mengunduh dokument buku yaitu Bse. Kemendiknas. Go. Id.
Pelajari Lebih Lanjut:
materi tentang teknologi brainly.co.id/tugas/11112355
#BelajarbersamaBrainly #SPJ4
2. Apa tugas permendiknas
Jawaban:
peraturan menteri pendidikan nasional
MAAP KALO SLH MAMANG3. id rather go for swim
Lebih baik aku pergi berenang
4. apa fungsi dari id , go , com , mil , edu, net , org
Kategori : IX SMP
Jawaban :
. id = mencakup jaringan/ web yang menyangkutkan negara indonesia
contoh : https://brainly.co.id/
.go = goverment = atau web / jaringan milik pemerintah yang mempermudah kita mengakses hal hal yang berkaitan dengan sistem pemerintahan
.com = jaringan / web yang ada di Amerika dan telah dikembangkan ke luar AS fungsinya mempermudah kita menjelajahi web yang bersifat universal
.mil = militer = jarinngan milik kemiliteran suatu negara biasanaya fungsinya mempermudah cek log in bagi para pengguna kemiliteran
.edu = education = membantu untuk mencari web yang mengajarkan jaringan pembelajaran / edukasi belajar
.net = suatu jaringan yang mencari keuntungan = biasanya fungsinya sangat dekat dengan pembelajaran seperti translate bahasa
.org = web yang berdifat organisai = seperti web sekolah = memudahkan untu mencarii berita terkini dari suatu organisai tsb
---semoga bantu---
5. aa place to go to picnic id
tempat untuk pergi ke piknik
tempat pergi untuk piknik
6. operan pertemuan sergur dengan cara opera melalui topan data dalam permainan bola basket disebut
Jawaban:
chest pass ( operan dada )
Bounce pass ( operan pantul )
Baseball pass ( operan baseball )
Over head pass ( operan diatas kepala )
Penjelasan:
Lengkap dah tu
semoga membantu^^
7. id it ( rain ) ............, we ( go) .............. into a shop
if it rains, we will go into a shop
8. kepanjangan dari com, go, co id apa ya ?
1. CO.ID
Singkatan dari Company IndonesiaYang saya ingat
Go = goverment
Biasanya untuk website pemerintahan.
9. Pengertian Geografi menurut kemendiknas
Depdikbud (1989)
Geografi merupakan suatu ilmu tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, fauna, serta hasil yang diperoleh dari bumi.geografi merupakan ilmu yang mempelajari tantang seluruh isi bumi
10. permendiknas tentang KBK dan KTSP
Permendiknas No. 22 Tahun 2006
11. Apa itu domain dari com ,co.id,go,id,sch.id ,ac.id
Jawaban:
Domain Indonesia :
.ac.id : digunakan untuk lingkungan akademik/perguruan tinggi. .co.id : digunakan untuk kepentingan komersial. .or.id : digunakan untuk organisasi. .sch.id : digunakan untuk sekolah. .go.id : digunakan untuk instansi pemerintah.12. Alwi id sick . where Alwi should go
go to hospital
semoga membantu^-^
13. isi permendiknas no39 tahun 2008
BAB I
TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 1
Tujuan pembinaan kesiswaan :
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
Pasal 2
Sasaran pembinaan kesiswaan meliputi siswa taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pasal 3
(1) Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler;
(2) Materi pembinaan kesiswaan meliputi :
a. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
c. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
d. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
e. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural;
f. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
g. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
h. Sastra dan budaya;
i. Teknologi informasi dan komunikasi;
j. Komunikasi dalam bahasa Inggris;
(3) Materi pembinaan kesiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dijabarkan lebih lanjut dalam jenis-jenis kegiatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
(4) Jenis kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dikembangkan oleh sekolah.
BAB III ORGANISASI
Pasal 4
(1) Organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa
intra sekolah.
(2) Organisasi kesiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan organisasi resmi di sekolah dan tidak ada hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain.
(3) Organisasi siswa intra sekolah pada SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK adalah OSIS.
(4) Organisasi siswa intra sekolah pada TK, TKLB, SD, dan SDLB adalah organisasi kelas.
BAB IV TANGGUNG JAWAB PEMBINAAN KESISWAAN
Pasal 5
(1) Pembinaan kesiswaan di sekolah menjadi tanggung jawab
kepala sekolah.
(2) Pembinaan kesiswaan di kecamatan menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di kecamatan.
(3) Pembinaan kesiswaan di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di kabupaten/kota.
(4) Pembinaan kesiswaan di propinsi menjadi tanggung jawab unit kerja yang menangani pendidikan di propinsi.
(5) Pembinaan kesiswaan secara nasional menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
BAB V PENDANAAN
Pasal 6
(1) Pendanaan pembinaan kesiswaan di sekolah dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).
(2) Pendanaan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang tidak mengikat.
BAB VI PENUTUP
Pasal 7
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8
Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
14. pendidikan karakter menurut kemendiknas dan macamnya
pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk
1.Religius. pendidikan karakter adalah
2.Jujur
3.Toleransi
4.Disiplin
5.Kerja keras
6.Kreatif
7.Mandiri
8.Demokratis
9.Rasa ingin tahu
10.Cinta tanah air
11.Semangat kebangsaan atau nasionalisme
12.Menghargai prestasi
13.Komunikatif
14.Cinta damai
15.Gemar membaca
16.Peduli lingkungan
17.Peduli sosial
18.Tanggung jawab
15. permendiknas nomor 22 tahun2006 tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Posting Komentar untuk "Sergur Kemendiknas Go Id Sg13"